Ikuti Tiga Tips dari OJK untuk Memanfaatkan Pinjol dengan Bijak

Selasa 19-03-2024,08:00 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

Kedua, pastikan Anda mampu membayar angsuran sesuai dengan aturan yang berlaku. Perhatikan baik-baik apakah Anda mampu membayar angsuran harian atau bulanan.

BACA JUGA:Simak Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa di Bulan Ramadan 1445 H Wilayah Provinsi Jambi, Selasa 19 Maret 2024

BACA JUGA:Ini Penyebab Melonjaknya Harga Ayam Potong di Tanjab Timur

Terakhir, pastikan juga untuk memilih pinjol yang aman dan memiliki legalitas yang jelas. Ada tiga tips yaitu 3K (Kebutuhan, Kemampuan dan Keamanan).

Mulai dari kebutuhan dulu, benar - benar butuh tidak? Apakah primer atau sekunder? Bahkan kondisi seperti ini, menjelang lebaran segala butuh, tiba - tiba banyak (kemauan) muncul, itu namanya keinginan. Maka prioritaskan kebutuhan," katanya.

3. Pahami Legalitas dan Bunga
Sebelum menggunakan layanan Pinjol, pahami dengan baik legalitasnya serta bunga yang akan dikenakan.

Pastikan Pinjol yang Anda pilih telah memiliki izin resmi dari OJK. Perhatikan juga besaran bunga yang akan dikenakan.

BACA JUGA:Konsumsi 7 Minuman Sehat Ini saat Sahur, Bikin Puasa Lancar

BACA JUGA:Untuk Investor Pemula, Bisa Belajar Investasi Lewat Reksa Dana

Menurut OJK, bunga pinjaman online tidak boleh melebihi 0,3 persen per hari. Meskipun tinggi, bunga ini telah disepakati oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Pastikan Anda memahami dengan baik semua ketentuan sebelum menggunakan layanan Pinjol.

"Apakah mampu bayar angsurannya? harian atau bulanan. Jadi pastikan dulu kemampuan finansial," ungkapnya.

Sementara itu, Analis Junior Kantor OJK Provinsi Jawa Barat, Andriyani mengungkapkan, untuk bunga pinjaman online paling tinggi yaitu 0,3 persen per hari.

BACA JUGA:Mau Naikkan Berat Badan? Coba Konsumsi 5 Makanan Ini

BACA JUGA:Herjun Raih Podium Tertinggi, CBR250RR Tak Terbendung di ARRC Buriram

"Karena pinjol itu tidak ada agunan dan jaminan, sehingga bunganya tinggi. Sebetulnya pinjol itu manfaat dan kemudahan akses. Bunganya lebih besar dari lembaga jasa keuangan konvensional lainnya, yaitu 0,3 persen perhari," ujarnya.

Kategori :