Lebih lanjut, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi, menyampaikan ke depan tema besar Pengelolaan Uang Rupiah adalah perluasan, pengembangan, serta peningkatan kerja sama antara Bl, perankan, PJPUR (Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah), maupun pihak ketiga lainnya guna memastikan ketersediaan uang Rupiah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
BACA JUGA:Jaksa Agung dan Menkeu Bahas Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor Nasional oleh LPEI
SERAMBI 2024 juga menjadi momen Bank Indonesia untuk mengajak masyarakat Indonesia khususnya di Provinsi Jambi untuk semakin Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah.
Cinta Rupiah diwujudkan dengan senantiasa menyayangi Rupiah dengan mengenali ciri keaslian uang Rupiah yaitu Dilihat, Diraba, Diterawang (3D), dan merawat Rupiah yarıg dimiliki dengan baik yaitu Jangan dilipat, Jangan dicoret, Jangan diremas, Jangan distapler, dan Jangan dibasahi (51). Bangga Rupiah karena Rupiah tidak hanya sebagai alat pembayaran yang sah dalam kegiatan perekonomian nasional tetapi juga merupakan simbol kedaulatan bangsa.*