Kombes Mulia mengatakan, Tim Atensi Ditreskrimum Polda Jambi juga sudah diturunkan ke Polres Tebo untuk melakukan asistensi atau pendampingan terkait kasus tersebut.
BACA JUGA:Komisi I DPRD Kota Jambi Apresiasi Kinerja PPK Kecamatan Paal Merah
BACA JUGA:Jangan Langsung Tidur, Ini 8 Tips Cegah Kantuk Setelah Makan Sahur
"Terkait penanganan perkara ini, Tim Atensi dari Ditreskrimum Polda Jambi telah turun ke polres Tebo, untuk melakukan Asistensi," katanya.
Diketahui, kasus ini kembali mencuat saat Hotman Paris meminta Kapolri dan Kadiv Propam untuk menurunkan tim ke Polres Tebo, guna penyelidikan lebih lanjut.
Sebab, menurut Hotman Paris terjadi kejanggalan dari kasus kematian santri Ponpes di Tebo ini.
Kata dia, dari keterangan dokter yang melakukan otopsi terhadap korban AH, diketahui bahwa penyebab kematian karena patah tulang tengkorak, tulang rusuk, dan tulang bahu.
BACA JUGA:Harga Sembako Masih Tinggi, Ketua Komisi II DPRD Minta Pemkot Jambi Bergerak Cepat
BACA JUGA:Harga HP Samsung Galaxy Z Flip 5 turun hingga Rp 1,5 juta di bulan Maret 2024
“Saya sudah bicara dengan dokter yang melakukan otopsi atas murid pesantren yang meninggal di Ponpes di Jambi,” ujarnya.
“Dan menurut dokter yang melakukan otopsi, penyebab kematian karena patah tulang tengorak, tulang rusuk, dan tulang bahu. Sedangkan yang disebarkan seolah2-olah karena aliran listrik,” kata Hotman Paris, dikutip dari postingan instagramnya.
Ia pun meminta untuk Kapolri dan Kadiv Propam segera menurunkan tim atas kasus ini.
Dalam unggahannya itu, terlihat Hotman Paris bersama kedua orangtua korban.
BACA JUGA:Harga Samsung Galaxy S22 Ultra Turun Harga di Bulan Maret 2024, Cek Disini
BACA JUGA:Komisi II DPRD Kota Jambi dan DLH Cari Solusi Polemik Retribusi Sampah di TPA Talang Gulo
“Inilah ibu almarhum, orangtua jauh-jauh ke Jakarta. Bapak Kapolri, Kadiv Propam sudah waktunya menurunkan tim ke Polres Tebo,” kata dia.