MUARO JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi memberikan apresiasi kepada PT Fajar Pematang Indah Lestari (PT. FPIL) yang tidak lagi berkonflik dengan masyarakat sekitar.
Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Muaro Jambi, Kemas Ismail Azim, yang juga sebagai Anggota Tim Terpadu Penyelesaian Konflik, saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini konflik antara PT FPIL dengan masyarakat Dusun Pematang Bedaro Desa Teluk Raya, termasuk Kelompok Tani Sinar Mulya dan Koperasi Pematang Indah sudah selesai dan berakhir dengan persamaan dan beberapa kesepakatan.
Diantaranya, masyarakat Dusun Pematang Bedaro Desa Teluk Raya mengakui keberadaan dan legalitas PT FPIL dan masyarakat tidak lagi mempermasalahkan status kepemilikan tanah milik PT FPIl.
Perusahaan dengan masyarakat Dusun Pematang Bedaro Desa Teluk Raya sepakat untuk membangun sisa pemenuhan kewajiban perusahaan kepada masyarakat seluas 20% diluar kebun inti perusahaan, sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 26 tahun 2021 pasal 16 dengan opsi 'Bentuk pendanaan lain yang disepakati para pihak berupa hibah'.
BACA JUGA:Mantan Istri Samuel Rizal, Stevie Agnecya Meninggal Dunia
BACA JUGA:Di Jakarta, PLN Olah 3,3 Ton FABA dari PLTU Lontar Menjadi Bahan Konstruksi Gardu Distribusi
"Kalau dengan Desa Sumber Jaya, yang dulu ada kasus tumpahkan sawit di jalan itu, sudah kelar juga, saya dapat infonya tokoh atau pengurusnya itu sudah diadili. Dan sudah ada kesepakatan juga," sebutnya.
Sebenarnya, masih banyak lagi kesepakatan yang telah disepakati oleh kedua belah pihak yang telah fasilitasi oleh pihak Polda Jambi. Dan Alhamdulillah sekarang suasana sudah kondusif.
BACA JUGA:Sore Ini, Polres Tebo Gelar Rekonstruksi Kasus Kematian Santri di Ponpes Raudhatul Mujawwidin
BACA JUGA:Donor Darah SMSI Serentak di 33 Provinsi Raih Penghargaan MURI
Lebih lanjut, Kemas Ismail Azim menyampaikan kepada pihak perusahaan PT FPIL untuk tetap menjaga situasi yang kondusif dan memperhatikan masyarakat binaan yang ada disekitar kebun. *