Bank Jambi Raih 3 Penghargaan TOP BUMD AWARD 2024

Sabtu 23-03-2024,03:01 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

Bank Jambi juga memberikan dukungan terhadap pemerintah melalui program-program yang selaras dengan program-program yang sudah dibuat oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota.

Tahun 2024 ini, Bank Jambi juga akan mengoptimalisasi bisnis treasury yang pada tahun lalu tidak fokus menggarap bisnis tersebut. “Insya Alloh tahun 2024 ini kita mengoptimalisasikan bisnis treasury,” tuturnya.

Dalam rangka memenuhi modal inti sebagai BPD yakni sebesar Rp 3 triliun pada akhir Desember 2024, Bank Jambi melakukan aksi korporasi dengan melakukan KUB (Kelompok Usaha Bank) dengan Bank BJB sebagai induk KUB.

“MoU sudah kita tandatangani, tinggal penandatanganan PKS dan SHA atau share holder agreement. Mudah-mudahan ini bisa menggugurkan modal inti sampai akhir tahun 2024,” ujar Khairul.

BACA JUGA:Ini Manfaat Peranti Berkendara yang Aman dan Sehat

BACA JUGA:Di Jakarta, PLN Olah 3,3 Ton FABA dari PLTU Lontar Menjadi Bahan Konstruksi Gardu Distribusi

Seperti diketahui, berdasarkan POJK 12/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, BPD wajib meningkatkan modal intinya minimal Rp3 triliun paling lambat 31 Desember 2024, atau cukup memiliki Rp1 triliun sepanjang BPD tersebut efektif tergabung menjadi anggota dari KUB.

Apabila hal itu tidak dapat terpenuhi maka BPD tersebut wajib menyesuaikan bentuk usahanya menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR). *

Kategori :