JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Setidaknya 33 mahasiswa Indonesia menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Jerman melalui modus magang atau Ferienjob di perguruan tinggi terkemuka di sana.
Setelah beberapa bulan, akhirnya mereka bisa pulang dengan selamat, berkat upaya kepolisian RI, Polri, dalam mengungkap kasus ini.
Dalam sebuah pengakuan yang mengharukan, sejumlah mahasiswa menyampaikan terima kasih mereka kepada Polri atas kinerja sukses dalam menindak kasus Ferienjob di Jerman.
Ramayana, mahasiswa dari Universitas Jambi, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas pemberian kepastian hukum kepada dirinya dan rekan-rekannya.
BACA JUGA:Pemprov Jambi Buka 14 Posko Pengaduan THR, Pekerja Wajib Terima THR Seminggu Sebelum Lebaran
BACA JUGA:PLN Dukung Sinergi Kementerian BUMN dan TNI, Maksimalkan Sumber Daya Hingga Pengamanan Aset
Arilinta, mahasiswa dari Universitas Negeri Semarang, juga menyampaikan apresiasi kepada Polri karena telah memberikan hak-hak keadilan kepada para korban.
Salah satu langkah yang diambil adalah merilis para tersangka dalam kasus Ferienjob yang melibatkan 33 mahasiswa di Jerman.
Atase Polri KBRI di Berlin, Kombes Pol Shinto Silitonga, menjelaskan bahwa pihaknya terus memonitor perkembangan kasus ini sejak Oktober hingga Desember.
Selama periode tersebut, para mahasiswa korban mendapatkan dukungan dari Polri, termasuk akses tempat tinggal di tempat dinas Atase Kepolisian KBRI.
BACA JUGA:Hati Hati Ya, 6 Makanan Ini Bisa Ganggu Pencernaan Selama Puasa Ramadan
BACA JUGA:Toleransi dalam Teladan Nabi Muhammad, Ini Kisah Pembebasan Makkah di Bulan Ramadan
"Dari Oktober hingga Desember, kami terus mendampingi mahasiswa korban Ferienjob, bahkan beberapa di antaranya tinggal di rumah atau di kediaman Atase Kepolisian," ungkap Shinto.
Selama mendampingi para korban TPPO, kepolisian terus berupaya mengeksplorasi fakta-fakta kasus ini.
Diskusi dan eksplorasi terus dilakukan untuk memahami situasi yang dihadapi oleh para mahasiswa.