JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kasus perusakan Kantor Gubernur Jambi, saat aksi yang dilakukan Komunitas Sopir Batu Bara (KS Bara), yang sedang ditangani oleh Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi menangkap 1 lagi pelaku.
Pelaku yang berinisial ARS ini, rupanya kabur melarikan diri ke Jakarta, demi menghindari kejaran polisi.
"Dia kabur begitu video-video perusakan beredar di masyarakat," kata Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, saat dikonfirmasi di Polda Jambi, Jumat 29 Maret 2024.
ARS yang berusia 20 tahun ini, kata Kombes Andri Ananta, kabur lewat Kabupaten Sarolangun. Dari situ, dia lalu ke Provinsi Sumatera Selatan melintasi Linggau, Palembang, dan akhirnya ke Jakarta.
BACA JUGA:Pemerintah Perhatikan Daya Beli Masyarakat dan Dukung PLN Jaga Mutu Pelayanan
BACA JUGA:Selamat, 47 Personel Polda Jambi Lulus Seleksi Pendidikan SIP Angkatan 53
Selain itu, ARS juga berusaha mengubah penampilannya. Dia memotong rambutnya, dengan harapan wajahnya tak lagi dikenali.
Ini diketahui, dari perbandingan dua foto yang ditunjukkan Kombes Andri Ananta.
Pada foto pertama, yaitu pada saat kejadian, terlihat rambut ARS masih panjang. Tampangnya pun sangar dengan mata melotot.
Nah sementara di foto kedua, potongan rambutnya sudah lebih rapi. Sudah dipotong pendek.
BACA JUGA:Kabur ke Jakarta, Perusak Kantor Gubernur Jambi Ditangkap Ditreskrimum Polda Jambi
BACA JUGA:Semarak Silaturahmi Satu Hati, Honda Sinsen Gelar Lebaran Nusantara Honda 2024
"Bisa dilihat kan perbedaannya," kata Kombes Andri Ananta, menunjukkan dua foto tersebut pada wartawan.
Untuk diketahui, ARS, usia 20 tahun diamankan di Jakarta, Jalan Tanah Merdeka, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.
Penangkapan sendiri kata perwira tiga melati itu, dilakukan Kamis 28 Maret 2024, pukul 21.00.