JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Setiap Muslim yang akan membayar zakat fitrah di bulan Ramadan diwajibkan untuk membaca niat sebelum memberikannya kepada panitia.
Ada perbedaan dalam bacaan niat tergantung pada apakah zakat dibayar untuk diri sendiri, keluarga, atau orang lain.
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
Niat ini digunakan saat seorang Muslim membayar zakat hanya untuk dirinya sendiri:
"أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنِّي فَرْضًا للهِ تَعَالَى"
Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta'ala.
BACA JUGA:Simak Tata Cara, Waktu Pembayaran, dan Bacaan Zakat Fitrah
BACA JUGA:Gubernur Jambi Al Haris Safari Ramadan di Masjid Kurnia Kota Jambi
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga
Niat ini digunakan saat membayar zakat fitrah untuk diri sendiri dan seluruh anggota keluarga yang menjadi tanggungannya:
"أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنِّي وَعَنْ جَمِيْعِ مَا يَلْزَمُنِي نَفَقَاتُهُمْ شَرْعًا فَرْضًا للهِ تَعَالَى"
Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardhu karena Allah Ta'ala.
Niat Zakat Fitrah untuk Orang Lain
Niat ini digunakan saat membayar zakat fitrah untuk orang lain:
"أَنْ أُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ (nama orang) فَرْضًا للهِ تَعَالَى"