TANJAB BARAT, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Insiden kecelakaan lalu lintas terjadi di terjadi di Jalan Sri Soedewi (Jalur dua), Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat.
Kecelakaan itu terjadi sekira pukul 00.50 wib dini hari, Selasa 8 April 2024. Diduga pengendara minibus jenis Toyota Ayla dengan nopol BH 1024 YK mengantuk sehingga hilang kendali menerobos pembatas jalan dan menyerempet Mobil L300 serta menabrak tiang lampu jalan.
Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki melalui Kasat Lantas Polres Tanjab Barat AKP Rita Purnama Sari membenarkan bahwa adanya peristiwa kecelakaan tersebut.
Menurutnya pengendara Ayla hilang kendali sehingga mobil yang dikendarainya menyeberangi pembatas jalan.
BACA JUGA:Spesifikasi dan Harga HP Samsung Galaxy A05, Rp 1 Jutaan Kamera 50 MP
"Pengendara hilang kendali kemudian menyebrangi pembatas jalan dan menyerempet MITSUBISHI L300 dari arah Tungkal menuju Jambi setelah itu mobil Ayla menabrak tiang lampu jalan," ungkapnya. Selasa, 8 April 2024.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut dan saat ini pihak kepolisian telah mengamankan mobil dan pengendara untuk keterangan lebih lanjut.
Diketahui pengendara Daihatsu Ayla dengan nopol BH 1024 YK atas nama Usman 39 tahun yang merupakan warga Jalan Donorejo Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi. *