Sebelumnya, panitia zakat fitrah Polda Jambi AKBP Wirmanto Dinata dalam laporannya menjelaskan pihaknya menerima zakat berupa beras 65 kg serta uang pengganti beras Rp 11.200.000.
BACA JUGA:Jasa Raharja Berangkatkan Disabilitas Peserta Mudik Gratis Moda Kereta Api dari Stasiun Senen
BACA JUGA:Kemenag RI Umumkan Lebaran Idul Fitri 1445 H Jatuh Pada Hari Rabu 10 April 2024
“Pendistribusian zakat fitrah dilakukan pada hari Senin 8 April 2024. Dengan sasaran sesuai dengan asnaf delapan sebanyak 60 orang.”
“Kategori adalah warga yang fakir dan miskin yang berada diseputaran Polda Jambi,” ujar Wirmanto yang menjabat sebagai Kasubbid Multimedia Bid Humas Polda Jambi ini. *