Setelah pencarian beberapa hari, akhirnya Rusdianto ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di kawasan Ness, Kabupaten Batanghari, Minggu 14 April 2024.
BACA JUGA:KUR BRI 2024: Pinjaman Rp 200 Juta Cicilan Hanya Rp 3 Jutaan Perbulan, Cek Syaratnya Disini
BACA JUGA:Harga HP Oppo A58 NFC Turun Lagi Pasca Lebaran Idul Fitri 1445 H
Polisi yang sebelumnya melakukan pencarian pun, terus mengembangkan penyelidikan. Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, juga langsung melakukan penyelidikan.
Alhasil polisi menemukan titik terang. Tim berhasil menemukan rekaman CCTV di mall Jamtos pada saat terakir pelaku mengorder pemesan Maxim milik korban.
Dari operasi ini, 2 pelaku ditangkap. Salah satunya adalah mahasiswa. Keduanya bernama Agam Santoso (19) seorang mahasiswa yang merupakan warga Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo.
Pelaku kedua adalah Afif Tramubia (22) warga Sungai Duren, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi.
BACA JUGA:Spesifikasi dan Harga HP Vivo V27e, Turun Harga Usai Lebaran 2024
BACA JUGA:Spesifikasi dan Harga Redmi Note 13 Pro 5G, RAM 8 GB
"Saat ini kedua pelaku sudah kita tangkap," kata Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, melalui Panit Resmob Iptu June Sianipar.
Agam sendiri diamankan di Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo, pada hari Minggu tanggal 14 April 2024 pukul 07.30.
Saat diinterogasi, Agam mengaku bahwa mereka telah membunuh Rusdianto, dan membuang mayatnya di Jalan Ness Kabupaten Batanghari.
Dia juga bernyanyi untuk memberi tahu keberadaan rekannya. Afif yang diketahui bersembunyi di Hotel Harisman Kota Jambi, di hari yang sama pukul 19.30.
BACA JUGA:Gunakan Material Fibreglass Leather Design, Segini Harga HP Oppo A77s
BACA JUGA:Keistimewaan Oppo Reno 5 5G, Dijual dengan Harga Rp 3 Jutaan
Saat akan diamankan, Afif melakukan perlawanan terhadap petugas. Sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur. *