KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Petugas gabungan dari Polresta Jambi dan Satpol PP Kota Jambi melakukan razia di sejumlah kos-kosan di kawasan Telanaipura dan Danau Sipin, Kota Jambi, pada Rabu dini hari, 17 April 2024.
Razia ini merupakan respons terhadap laporan masyarakat yang merasa resah karena lingkungannya dijadikan tempat tak senonoh, diduga terkait dengan praktik yang melibatkan aplikasi hijau.
Saat razia dilakukan di sebuah kos-kosan di Telanaipura, petugas gabungan menemukan tiga pasangan yang bukan suami istri. Mereka segera diamankan untuk dilakukan pendataan lebih lanjut.
Di kawasan Tugu Juang, polisi juga melakukan razia dan menemukan empat pria serta beberapa wanita di dalam satu kamar kos-kosan.
BACA JUGA:Kasus Penggelapan Sepeda Motor Mahasiswa, Tim Macan Polsek Jelutung Tangkap Warga Kota Jambi
BACA JUGA:Rans Nusantara FC Raih Satu Poin dalam Laga Melawan Barito Putera
Meskipun sempat berkelit saat ditanya, mereka akhirnya dibawa petugas untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Telanaipura, AKP Harefa, menjelaskan bahwa razia ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah.
"Dalam razia ini, kita menemukan beberapa pasangan bukan suami istri yang terjaring," ujarnya.
Meskipun tidak ditemukan dugaan praktik hubungan tak senonoh melalui aplikasi hijau, namun petugas menemukan alat kontrasepsi bekas pakai dari salah satu kamar.
BACA JUGA:Erupsi Gunung Ruang, PVMBG Keluarkan Peringatan Tsunami
Mereka yang terjaring dalam razia langsung dibawa ke Polsek Telanaipura untuk pemeriksaan lebih lanjut dan diminta untuk menghadirkan keluarga agar dapat dilakukan pembinaan sebelum dipulangkan ke rumah masing-masing.
Sementara itu, Satpol PP Kota Jambi akui masih adanya aktivitas PSK di kawasan Pucuk, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Penegak Perda Satpol PP Kota Jambi, Andriyan.