JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta angkat bicara soal viralnya kasus dugaan pencabuan yang dilakukan oleh RDS, oknum polisi yang bertugas di Polres Tebo.
Ia membenarkan adanya laporan mengenai peristiwa tersebut.
Kata dia, saat ini oknum yang diduga melakukan pencabulan itu sedang menjalani pemeriksaan.
“Ya, benar ada laporan tersebut. Saat ini personel tersebut sedang diambil keterangannya oleh Seksi Propam Polres Tebo,” ujar Kapolres, Jumat 19 April 2024.
BACA JUGA:Ini Program HAR untuk Ketua RT di Kota Jambi
BACA JUGA:Polisi Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Tanjab Barat, Begini Kronologinya
AKBP Wayan Arta menegaskan, bila nanti terbukti melakukan pelanggaran hukum, baik itu disiplin, pidana atau kode etik, maka personel tersebut akan diberikan hukuman atau sanksi tegas.
Diketahui, seorang yang diduga oknum anggota polisi berisinial RDS yang bertugas di Polres Tebo diduga telah melakukan kekerasan seksual terhadap wanita berinisial ANS.
Sebelumnya korban ANS lewat kuasa hukumnya, Wisnu mengungkap bahwa RDS mengiming-imingi korban sebuah pekerjaan.
Namun bukannya dapat kerjaan, malah korban dikerjai oleh RDS.
BACA JUGA:Lebih Aman dan Bikin Glowing, 5 Masker Bisa Buat Sendiri di Rumah
BACA JUGA:UNJA Luluskan 711 Mahasiswa pada Wisuda ke-109
Korban diduga dicabuli, dan juga mendapat tindakan penganiayaan yang lokasinya tak jauh dari gedung kantor Polres Tebo.
Ditunggu-tunggu itikad baiknya untuk bertanggungjawab, namun terduga pelaku malah tak mengakui perbuatannya.
Korban bersama kuasa hukumnya pun melaporkan RDS ke Polda Jambi, demi mendapatkan keadilan.