TANJAB BARAT, JAMBI-INDEPENDENT.CO..ID - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjab Barat) berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Hal ini disampaikan Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, Selasa 23 April 2024.
Kata AKBP Agung Basuki saat menggelar press release, 6 pelaku curanmor di Kuala Tungkal Tanjab Barat ditangkap.
Mirisnya dua pelaku di antaranya masih berstatus pelajar.
BACA JUGA:Kembali Dukung PEVS, PLN Perkuat Kolaborasi Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik
BACA JUGA:PLN Mobile Proliga 2024 Siap Digelar, Kolaborasi Dukungan Untuk Pengembangan Voli di Tanah Air
Para pelaku yang diamankan berinisial MA (20), AV (25), MAR (37), FA (19) dan DAP (17) serta MR (16).
Kapolres menyebutkan sejak Januari hingga sekarang (April 2024), pihaknya berhasil mengamankan 6 pelaku curanmor yang beraksi di 8 lokasi.
“14 Januari, kita berhasil mengamankan MA (20) dan AV (25), mereka berdua beraksi di 5 TKP. Saat ini mereka sudah menjadi tahanan Kejaksaan," ujar AKBP Agung.
Kemudian lanjut Kapolres menyampaikan bahwa pada 23 Januari 2024 pihaknya bekerjasama dengan Polresta Jambi berhasil mengamankan MAR (37).
BACA JUGA:Asian Agri Kenalkan Topaz, Bibit Unggul Andalan Petani Kelapa Sawit
Dia terlibat kasus pencurian satu unit sepeda motor Yamaha Aerox di depan Alfamart Kuala Tungkal.
"Saat ini untuk pelaku MAR, kasusnya masih ditangani pihak Polsek Pasar Jambi. Ia ditahan di Polsek Pasar Jambi karena terlibat kasus Curanmor juga di wilayah hukum Polsek Pasar Jambi," lanjut AKBP Agung Basuki.
Untuk yang terakhir kata Kapolres, pada 20 April 2024 pihaknya berhasil mengamankan pelaku FA (19) dan DAP (17) serta MR (16).