Di Tanjab Barat, 2 Pelajar Nekat Lakukan Curanmor

Selasa 23-04-2024,16:08 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

“Dari 3 pelaku yang berhasil diamankan ini, 2 pelaku DAP (17) dan MR (16) masih berstatus pelajar di salah satu Madrasah Aliyah di Tanjab Barat," ungkap AKBP Agung

BACA JUGA: Maju di Pilkada Kerinci, Dr Deri Resmi Daftar di Demokrat Kerinci

BACA JUGA:Air Terjun Batu Kuho, Salah Satu Air Terjun yang Wajib Dikunjungi Saat ke Kerinci

Lebih lanjut AKBP Agung mengatakan, ketiga pelaku FA, DAP dan MR diamankan Polisi karena telah melakukan curanmor di 2 TKP. 

"Mereka ini berganti ganti pasangan saat melakukan aksinya, pertama DAP dan MR melakukan curanmor pada 8 Februari 2024, mereka berdua melakukan pencurian motor Honda Beat warna Hitam," tuturnya

Kedua, DAP dan FA melakukan pencurian motor Honda Scoopy warna merah pada 20 April 2024.

Para pelaku ini terancam dijerat dengan pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pasal 363 dengan ancaman pidana 7 tahun penjara. *

Kategori :