"Kita mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan yang ada di kabupaten Sarolangun, artinya semua pelayanan akan menjadi satu berada di sini, baik itu KTP dan Adminduk, izin usaha, Samsat, BPKP, dan perijinan lainnya,” ujarnya.
BACA JUGA:Xavi Hernandez Berubah Pikiran, Putuskan Tetap Bertahan di Barcelona
BACA JUGA:DPRD Provinsi Jambi bersama KPK Gelar Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi
Pantauan jambi-independent.co.id, di Mall Pelayanan Publik Kabupaten Sarolangun ini tersedia beberapa layanan publik yang memang dii butuhkan masyarakat seperti layanan administrasi kepedudukan, Samsat, PDAM, dan layanan perizinan lainnya. *