KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Ada-ada saja yang dilakukan seorang pria bernama Tomi Permadi (27), warga Jelutung Kota Jambi.
Dia ketahuan saat sedang maling kotak amal mesjid, hari Selasa tanggal 30 April 2024.
Aksi pemuda yang merupakan spesialis curi kotak amal tersebut akhirnya diketahui dan diamankan warga sekitar.
Kapolsek Jambi Timur AKP Hardi saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus maling kotak amal di Masjid Darul Hikmah JlPangeran Antasari RT 31 Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.
BACA JUGA:Proliga 2024 Siap Digelar di Semarang, Banyak Promo Beli Tiket di Aplikasi PLN Mobile
BACA JUGA:Teller Bank BRI Jadi Tersangka Baru Korupsi Dana Kas Bank plat Merah Kayu Aro Kerinci
Lanjutnya, anggota awalnya mendapat laporan dari Ketua RT. Katanya, warga melihat ada pria masuk ke dalam masjid.
Gerak-gerik pria yang mencurigakan, membuat warga pun lebih waspada. Rupanya benar, Tomi pun mulai melakukan aksinya maling kotak amal.
"Warga berhasil mengamankan pelaku," kata AKP Hardi. Tomi yang tak bisa mengelak hanya bisa pasrah saja saat digiring ke Polsek Jambi Timur.
Lanjutnya, berdasarkan keterangan pelaku, uang hasil curian tersebut nantinya akan digunakan untuk foya-foya.
BACA JUGA:Wabup Batanghari Bakthiar Saksikan Pelepasan Baiat dan Ikrar NKRI
BACA JUGA:Manfaat Berjalan Kaki Bagi Kesehatan Tubuh Kamu!
“Pelaku ini merupakan spesialis pencuri kotak amal masjid, “ lanjutnya.
Saat ini pelaku beserta barang bukti seperti kotak amal dan uang sejumlah Rp117.000 sudah diamankan di Polsek Jambi Timur.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku bakal dijerat dengan Pasal 363 jo pasal 64 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman kurungan penjara selama maksimal 5 tahun. *