Pengakuan tersangka pada penyidik, dia sama bukan sopir. Lantas, bagaimana bisa ARS ikut dalam aksi yang digelar oleh KS Bara?
BACA JUGA:Hasil Piala Asia U-23 2024, Kalah 1-2 dari Irak, Indonesia Gagal Mengunci Gelar Juara 3
BACA JUGA:Indonesia Vs Irak Piala Perebutan Juara Tiga Piala Asia U-23 2024, Skor Sementara 1-1
Menurut ARS pada penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, dia diajak oleh Ketua Pemuda.
"(Ketua Pemuda) Ini adalah sesuatu yang baru," kata dia baru-baru ini saat dikonfirmasi di Polda Jambi.
Selanjutnya kata Kombes Andri Ananta, pihaknya juga akan mendalami bagaimana bisa seorang Ketua Pemuda mengajak ARS untuk demo.
Karena bukan hanya ARS saja yang diajak. Menurut tersangka, ada beberapa orang lagi selain dirinya yang diajak Ketua Pemuda ini untuk ikut melakukan aksi.
BACA JUGA:Jaksa KPK Tuntut Rahima 4 Tahun 5 Bulan Penjara, Kasus Suap Ketok Palu RAPBD Provinsi Jambi
"Kita juga akan periksa yang bersangkutan (Ketua Pemuda)," kata dia.
Seperti diketahui, Ditreskrimum Polda Jambi berhasil mengamankan satu orang lagi pelaku perusakan Kantor Gubernur Jambi yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pria ini berinisial ARS, usia 20 tahun. "Dia kita amankan di Jakarta, Jalan Tanah Merdeka, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur," kata Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, Jumat 29 Maret 2024.
Penangkapan sendiri kata perwira tiga melati itu, dilakukan Kamis 28 Maret 2024, pukul 21.00.
BACA JUGA:Zodiak Sangat Bersemangat dan Awet Muda
BACA JUGA:Zodiak Perempuan yang Dikenal Merawat dan Memperhatikan Kecantikan
ARS ini tegas Kombes Andri Ananta, adalah salah satu pelaku perusakan, yang videony sudah viral dan beredar di masyarakat.