Ini Peran Pengurus KS Bara, yang Jadi Tersangka dalam Kasus Perusakan Kantor Gubernur Jambi

Jumat 03-05-2024,18:37 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, telah menetapkan satu orang tersangka lagi, dalam kasus perusakan Kantor Gubernur Jambi.

Tersangka ini berinisial H, dan merupakan salah satu pengurus Komunitas Sopir Batu Bara (KS Bara).

Dia sudah ditetapkan menjadi tersangka, sejak 2 Mei 2024 lalu, dalam kasus perusakan Kantor Gubernur Jambi.

Hal ini disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, saat dikonfirmasi di Polda Jambi, Jumat 3 Mei 2024.

BACA JUGA:Wajib Diketahui! Manfaat Konsumsi Telur Rebus Bagi Kesehatan

BACA JUGA:Crosser Astra Honda, Delvintor Lanjutkan Aksinya Bersama CRF250R di MXGP Portugal

Dalam kasus perusakan Kantor Gubernur Jambi ini kata Kombes Andri Ananta, H ini lah yang memprovokasi massa hingga beringas.

Lanjutnya, penyidik mendapatkan identitas H ini setelah mendapat keterangan dari dua tersangka yang sebelumnya sudah ditangkap terlebih dahulu.

Kata dia, dari keterangan dan bukti, baru diketahui kalau H ini lah yang memprovokasi massa hingga terjadilah kasus perusakan Kantor Gubernur Jambi itu.

Lanjutnya, jika nanti dalam keterangannya juga mengarah ke orang lain yang juga bertanggungjawab, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan.

BACA JUGA:Nathan Tjoe-A-On Salah Satu Pemain Terbaik Indonesia U-23 Saat Hadapi Irak

BACA JUGA:Shin Tae Young Ungkap Kekalahan Timnas Indonesia Vs Irak Piala Asia U-23 2024

"Kita tidak berhenti di H ini saja. Akan kita minta pertanggungjawaban semua yang terlibat, sesuai dengan prosedur yang ada," kata Kombes Andri Ananta.

Sebelumnya, penyidik Subdit III Jatanras, menemukan fakta baru dalam kasus perusakan Kantor Gubernur Jambi saat aksi yang dilakukan Komunitas Sopir Batu Bara (KS Bara).

Fakta baru dalam kasus perusakan Kantor Gubernur Jambi itu, didapat dari pengakuan ARS, tersangka yang berhasil ditangkap di Jakarta.

Kategori :