CIAMIS, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kasus pembunuhan dan mutilasi yang mengguncang Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menunjukkan tragedi rumah tangga yang mengerikan.
Pelaku kejahatan ini adalah TBD (50), suami dari Yanti (44), korban yang menjadi objek kekejaman tersebut.
Informasi dari pihak kepolisian mengungkapkan bahwa pasangan suami istri ini sempat cekcok beberapa hari sebelum kejadian tragis tersebut.
Kasatreskrim Polres Ciamis, AKP Joko Prihatin, menjelaskan bahwa pelaku telah menghadapi konflik dalam rumah tangga dengan korban selama beberapa hari terakhir sebelum pembunuhan yang mengerikan terjadi.
BACA JUGA:Kota Jambi Alami Deflasi 0,05 Persen pada April 2024, Ini Penyebabnya
Menurut kesaksian dari warga sekitar, pelaku bahkan sempat menunjukkan beberapa bagian tubuh korban yang telah dimutilasi di hadapan mereka.
"Saat diamankan, posisi terduga pelaku dalam keadaan syok dan reaktif secara kejiwaan," ungkap Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, menambahkan dalam keterangannya.
Polisi telah menyelesaikan proses olah tempat kejadian perkara dan akan melanjutkan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham, menyatakan bahwa pelaku menggunakan pisau dalam pembunuhan dan mutilasi tersebut, meskipun belum ada informasi pasti tentang seberapa banyak bagian tubuh korban yang dipotong oleh pelaku.
BACA JUGA:Infinix Note 40 Pro 5G HP Gaming dengan Performa Ngebut Harga 3 Jutaan
BACA JUGA:Tcno Pova 5 Pro 5G HP Spek Gaming dengan Desain Istimewa
"Kita masih terus mendalami kejadian ini dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku serta beberapa saksi yang relevan," tambah Jules.
Kasus ini menjadi sorotan serius dan menegangkan bagi masyarakat setempat, menyoroti masalah kekerasan dalam rumah tangga dan perlunya perhatian lebih terhadap kesehatan mental serta penanganan konflik rumah tangga yang tepat.
Semoga kejadian tragis ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk lebih proaktif dalam mencegah kasus-kasus kekerasan serupa di masa mendatang.