Ko Apex Dipanggil Polda Jambi Terkait Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Penggelapan Kapal Tongkang PT SBS

Minggu 05-05-2024,19:16 WIB
Reporter : Gita Savana
Editor : Gita Savana

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Afandi Susilo, atau yang lebih dikenal dengan nama Ko Apex, secara diam-diam mendatangi Polda Jambi untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus yang menjeratnya. 

Kasus tersebut meliputi dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dan penggelapan yang terkait dengan perusahaan PT Sinar Bintang Samudera (SBS).

Ko Apex tiba di Polda Jambi sekitar pukul 17.15 WIB pada Jumat, 3 Mei 2024. 

Dia didampingi oleh kuasa hukumnya, Adri, saat menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimun Polda Jambi.

BACA JUGA:Daftar ke Tiga Partai, Dr Deri Diarak Ratusan Massa

BACA JUGA:Empat Berandalan Bermotor Diamankan Tim Serigala Kota, Semua Masih Pelajar

Dalam pemeriksaan tersebut, Ko Apex terlihat mengenakan kemeja kotak-kotak berwarna coklat hitam. 

Wadirreskrimum Polda Jambi, AKBP Imam Rachman, mengkonfirmasi bahwa Ko Apex memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Jambi.

"Iya benar, Ko Apex datang (ke Polda Jambi-red)," ujarnya, mengutip lihatjambi.com.

Pemeriksaan Ko Apex ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan atas dugaan pemalsuan dokumen dan penggelapan yang terjadi dalam jabatan di PT SBS. 

BACA JUGA:Kode Berpasangan Lagi di Pilgub Jambi, Ini Bukti Keakraban Al Haris dan Abdullah Sani

BACA JUGA:Rizky Febian dan Mahalini Jalani Prosesi Mepamit di Bali, akan Menikah di Jakarta, Tak Masalahkan Beda Agama

Sebelumnya, seorang pria berinisial A sebagai kuasa pelapor, bersama dengan pengusaha asal Banjarmasin yang menjadi korban, membuat laporan terhadap Ko Apex.

Laporan tersebut didasarkan pada tindakan Ko Apex yang diduga melakukan balik nama kapal tongkang milik korban tanpa sepengetahuannya ke perusahaan miliknya sendiri, yaitu PT Feliicia Bintang Samudra (PT FBS).

Nilai kerugian yang ditimbulkan oleh tindakan tersebut diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

Kategori :