JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Di tengah sorotan publik atas kasus seorang pria yang viral karena tidak membayar tagihan makanannya secara penuh di sebuah warteg di Tanah Abang, Jakarta Pusat, kini muncul berita yang menunjukkan kedamaian antara pemilik warteg dengan pelaku.
Pemilik warteg, yang dikenal dengan nama Gugun, telah memilih jalur damai dengan pria yang diidentifikasi sebagai AF atau AK (31), yang menjadi perbincangan di media sosial karena tindakannya tersebut.
Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya Simanggara Pratama, mengungkapkan bahwa atas dasar kemanusiaan, Gugun memutuskan untuk mencabut laporannya terhadap pelaku.
Penangkapan terhadap pelaku dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang hanya berselang kurang dari tiga hari sejak kejadian tersebut, yang kemudian viral di media sosial.
BACA JUGA:Tim Gabungan Polda Jambi Tutup 149 Sumur Minyak Ilegal di Desa Bungku Batanghari
BACA JUGA:Pj Bupati Bachyuni Resmikan Soft Opening Galeri Dekranasda Kabupaten Muaro Jambi
Aditya menjelaskan bahwa sebelum ditangkap, pelaku bahkan memotong rambutnya agar tidak mudah dikenali oleh pihak kepolisian setelah menyadari dirinya menjadi perbincangan di media sosial.
Meski awalnya polisi menyangka pelaku dengan pasal 335 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan, Gugun memutuskan untuk mencabut laporannya pada hari Senin 6 Mei 2024.
Namun, rekan pelaku, yang juga diduga terlibat dalam kejadian tersebut dan sempat melarikan diri, masih dalam pengejaran oleh pihak berwajib.
Gugun memberikan alasan kemanusiaan atas keputusannya untuk berdamai dengan pelaku, mengungkapkan bahwa dia merasa kasihan setelah mengetahui bahwa pelaku memiliki anak.
BACA JUGA:Sederet Makanan yang Menjadi Pemicu Kolesterol
BACA JUGA:Ini Jenis Makanan yang Mampu Mengatasi Stres
Dia juga menyampaikan bahwa tagihan seharusnya dari pelaku sebesar Rp35 ribu, namun pelaku hanya membayar Rp10 ribu.
Dalam kesempatan itu, Gugun berharap agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa mendatang dan telah meminta perlindungan dari pihak kepolisian.
Sementara pelaku, yang juga telah mendapat nasihat dari Kapolsek, secara terbuka meminta maaf atas perbuatannya dan menegaskan bahwa dia tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut di masa mendatang.