BATANGHARI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jambi Paula Henry Simatupang menyerahkan secara langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 Pemerintah Kabupaten Batanghari kepada Bupati Batanghari Mhd.Fadhil Arief,
Diawali dengan Penanda Tanganan Berita Acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2023 didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Batang Hari Ilhamudin.
Berdasarkan hasil pemeriksaan Kabupaten Batang Hari meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), hal ini mengacu kepada Undang-undang Nomor 23 tahun 2024 tentang kewajiban menyerahkan LKPD kepada BPK RI Perwakilan Jambi.
BACA JUGA:Cepat Kaya, Ini Zodiak Paling Pekerja Keras dan Miliki Keinginan Besar untuk Sukses
Pemeriksaan Atas laporan keuangan pemeritah daerah merupakan bagian tugas konstitusional dari BPK, pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan Opini/tingkat kewajaran informasi laporan keuangan yang di sajikan oleh Pemerintah Daerah.
Dalam pemberian opini BPK meiliki kriteria kesesuai dengan standart akuntansi pemerintahan, kecukupan, pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,dan efektifitas Sistim Pengendalian Internal (SPI), "ungkap Paula Henry Simatupang.
Bupati Batanghari memberikan apresiasi setinggi-tinggi kepada OPD dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Batang Hari beserta jajarannya, yang telah bekerja dengan baik dan tingginya sinergitas antar semua OPD hingga Kabupaten Batang Hari meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-9 kalinya. Semoga dengan perubahan-perubahan yang nyata ini mewujudkan Batanghari terdepan ,agamis,Nyaman,Gotong-royong,bermutu dan harmonis di masa sekarang dan masa depan.
BACA JUGA:iPhone 15 Pro di iBox Sedang Turun Harga di Bulan Mei 2024, Cek Disini Spesifikasinya
BACA JUGA:Pinjaman Rp 50 Juta di KUR Mandiri Cicilan Rp 900 Ribuan, Cek Syarat Lengkapnya
Penyerahan predikat WTP ini juga dihadiri Sekretaris Daerah Batang Hari, Inspektur, Kepala BaKeuda, dan OPD terkait. *