JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Kecelakaan bus di Subang menyisakan duka mendalam.
Betapa tidak, akibat kecelakaan bus di Subang itu, setidaknya ada 11 nyawa melayang dan korban luka-luka.
Pj Gubernur Jabar pun langsung mengeluarkan Surat Edaran terkait study tour.
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, telah mengeluarkan surat edaran yang meminta ketatnya izin untuk kegiatan study tour, terutama yang berlangsung di luar kota.
BACA JUGA:Akhir Pendaftaran Jalur Perseorangan untuk Bupati Merangin, KPU Sebut Nihil
Surat edaran tersebut, yang diterbitkan pada tanggal 12 Mei 2024, mencerminkan tindakan antisipatif yang diperlukan menjelang akhir tahun pelajaran, masa kenaikan kelas, dan liburan sekolah.
Bey menyatakan bahwa banyak lembaga pendidikan di Jawa Barat yang melaksanakan study tour, mulai dari tingkat prasekolah hingga menengah. Dalam surat edaran ini, tiga hal penting ditekankan:
Pertama, kegiatan study tour sebaiknya dilaksanakan di dalam wilayah Provinsi Jawa Barat.
Kunjungan ke pusat-pusat ilmu pengetahuan, kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal diharapkan dapat mendukung ekonomi daerah.
BACA JUGA:Soal Rekomendasi PAN, Bakri: Bukan Keputusan Final, Semua Calon Dinilai
BACA JUGA:Trawas, Daerah Wisata di Mojokerto Jawa Timur dengan Sejuta Keindahannya
Meskipun demikian, ada pengecualian untuk kegiatan yang telah direncanakan di luar wilayah provinsi dan tidak dapat dibatalkan.
Kedua, keamanan dan kemanfaatan peserta didik, guru, dan staf pendidikan harus diprioritaskan dalam setiap kegiatan study tour.
Hal ini mencakup memastikan kelaikan kendaraan, keamanan rute perjalanan, dan koordinasi dengan otoritas terkait.