Viral Pejabat Kemenhub Injak Alquran, Ini Kata Polisi

Minggu 19-05-2024,18:18 WIB
Reporter : Gita Savana
Editor : Gita Savana

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Viral pejabat Kemenhub injak Alquran.

Akibatnya, pejabat Kemenhub itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Lantas, bagaimana kronologi pejabat Kemenhub injak Alquran tersebut?

Seorang pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), yang viral gegara injak Alquran itu, adalah Asep Kosasih.

BACA JUGA:Hadir di HUT Dekranas ke-44 Solo, Pemkab Sarolangun Hadirkan Mobil Hias Bertema Budaya Biduk

BACA JUGA:Harga Tandan Buah Segar Sawit Jambi Naik, Cek Harganya di Sini

Dia dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh istrinya, Vany Kosasih, atas dugaan penistaan agama. 

Di mana, pejabat Kemenhub itu diduga injak Alquran, saat bersumpah untuk meyakinkan istrinya bahwa ia tidak berselingkuh.

Sang istri, Vany Kosasih menampaikan bahwa suaminya bersumpah di atas Alquran untuk membuktikan kesetiaannya. 

"Awalnya suamiku selingkuh, dan inisiatif sendiri untuk membuktikan bahwa dia tidak selingkuh dengan cara bersumpah di atas Alquran," ujar Vany di Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:Wujudkan Kepuasan Pelanggan, PLN UP3 Jambi Berjibaku Tingkatkan Kehandalan Pasokan Listrik

BACA JUGA:PTPN IV Regional 4 Jambi, Bantu Korban Banjir Bandang di Sumbar

Hal ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Kata dia, pihaknya menerima laporan dugaan penistaan agama pada 15 Mei 2024.

Saat ini, kata dia pihaknya sedang melakukan penyelidikan lebih dalam.

Kategori :