Viral Pejabat Kemenhub Injak Alquran, Ini Kata Polisi

Minggu 19-05-2024,18:18 WIB
Reporter : Gita Savana
Editor : Gita Savana

Bukti-bukti Asep Kosasih menginjak Alquran pun telah disiapkan oleh Vany dan kuasa hukumnya ke Polda Metro Jaya.

BACA JUGA:Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani Hadiri Haflah XII Pondok Pesantren Al Muhajirin

BACA JUGA:Pastikan Program Dumisake dan PIP, Waka DPRD Provinsi Jambi Kunjungi SMAN 1 Tanjab Barat

Selain video, tim kuasa hukum juga membawa bukti lain yang mendukung laporan penistaan agama. 

"Kami juga membawa bukti berupa link pemberitaan yang menyebut terlapor melakukan dugaan penistaan agama dengan cara menginjak Alquran," kata Kuasa Hukum Vany, Feriyawansyah.

Usut punya usut, ternyata selain dugaan penistaan agama, Asep Kosasih juga menghadapi tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

Polres Metro Tangerang Kota telah menetapkan Asep sebagai tersangka dalam kasus KDRT ini. 

BACA JUGA:5 Penyebab Wajah Terlihat Tua Dari Usia Sebenarnya, Nomor 2 Sering Terjadi!

BACA JUGA:Ide Olahan Daging Sapi: Ini Dia Resep Sop Janda yang Pedas Nikmat

"Suami Ibu Vany ini telah resmi menjadi tersangka kasus KDRT di Polres Metro Tangerang Kota," kata kuasa hukum Vany, Sunan Kalijaga.

 

Kategori :