KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi terlibat bentrokan dengan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Tugu Keris Siginjai pada Senin, 20 Mei 2024.
Bentrokan terjadi saat petugas melakukan penertiban terhadap PKL yang melanggar aturan waktu berjualan di area tersebut.
Kasat Pol PP Kota Jambi, Feriadi, menjelaskan bahwa Jalan Basuki Rahmat (Tugu Keris) tidak diperbolehkan menjadi lokasi berjualan bagi PKL sebelum pukul 16.00 WIB.
"Jumlah PKL di Tugu Keris ada sekitar 500 pedagang. Kebanyakan tertib, tetapi yang ditertibkan pagi ini sudah sering diingatkan tetapi tetap tidak mengindahkan aturan. Oleh karena itu, penertiban dilakukan pagi tadi," ujar Feriadi.
BACA JUGA:Tingkatan Kualitas Layanan, PLN UID S2JB Tambah Unit Pelaksana Baru di Lubuk Linggau
BACA JUGA:Kenali 4 Tanda Overthinking dan Cara Mengatasinya!
Kejadian itu karena saat proses penertiban berlangsung, terjadi perlawanan dari beberapa pedagang.
"Petugas kami mengalami cedera, satu orang terkena gunting," kata Feriadi.
Meski belum dapat dipastikan apakah petugas tersebut ditusuk, yang jelas ia telah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Terkait insiden tersebut, sebagian anggota Satpol PP dan Kabid masih berada di Polsek untuk penanganan lebih lanjut.
BACA JUGA:Di Hari Kebangkitan Nasional, Kapolda Jambi Serahkan Penghargaan untuk 22 Personel Berprestasi
BACA JUGA:UMKM di Bali Rasakan Dampak Positif Penyelenggaraan WWF ke-10
"Saat ini, kasus ini sedang ditangani di Polsek," tambah Feriadi.
Penertiban PKL di kawasan Tugu Keris merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga ketertiban dan keindahan kota, serta memastikan bahwa aturan yang telah ditetapkan dijalankan dengan baik oleh semua pihak.
Feriadi berharap insiden ini bisa menjadi pelajaran bagi para pedagang untuk lebih mematuhi peraturan yang ada demi kenyamanan bersama.