JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Keberadaan Polisi Militer (POM) di Gedung Kejaksaan Agung, akhirnya mendapat kejelasan dari pihak TNI.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar mengatakan, hal ini merupakan tindak lanjut dari memorandum of understanding (MoU) yang ditandatangani oleh kedua lembaga pada 6 April 2023.
Kapuspen TNI memastikan bahwa hingga saat ini, bantuan personel polisi militer untuk menjaga keamanan di lingkungan Kejaksaan Agung berjalan sesuai dengan kesepakatan yang telah ada.
“Pengamanan Kejaksaan Agung oleh Polisi Militer TNI dilaksanakan dengan dasar Kejaksaan Agung dan TNI menandatangani MoU Nomor 4 Tahun 2023 dan MoU Nomor NK/6/IV/2023/TNI pada tanggal 6 April 2023,” ujar Nugraha Gumilar saat dihubungi di Jakarta, Minggu tanggal 26 Mei 2024.
BACA JUGA:Air Rebusan Daun Salam Bisa Menurunkan Kolesterol Tinggi?
Nugraha menjelaskan bahwa kerja sama dalam MoU tersebut mencakup penugasan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan.
Termasuk peran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil), serta dukungan bantuan personel TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan. “Itu ada dalam Pasal 7,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa bantuan pengamanan dari POM TNI di Kejaksaan Agung sudah berlangsung lama, setidaknya sejak MoU tersebut diteken pada 2023.
“Bantuan pengamanan sudah dilaksanakan jauh sebelumnya dalam rangka mendukung giat penegakan hukum, karena kita di sana ada Jampidmil,” kata Kapuspen TNI.
BACA JUGA:4 Bahaya Alkohol Bagi Pria, Salah Satunya Dapat Marusak Kualitas Sperma!
Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dalam unggahannya di akun resmi Instagram sempat menampilkan sejumlah foto pengamanan Gedung Kejaksaan Agung oleh polisi militer.
Dalam keterangan foto ditulis, bahwa situasi keamanan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengalami peningkatan pengawasan.
Ini setelah adanya dugaan peristiwa penguntitan terhadap Jampidsus oleh anggota Densus 88.