Setelah diperiksa, anggota Densus tersebut diserahkan ke Paminal Mabes Polri untuk penanganan lebih lanjut.
BACA JUGA:3 Resep Tahu yang Mudah di Masak, Cocok Untuk Anak Kos yang Mager
BACA JUGA:Anak Anda Memiliki Sifat yang keras? Kenali Tandanya dan Ini Cara Menghadapinya
"Pada saat itu juga, malam itu juga, karena yang bersangkutan adalah anggota Polri kami serahkan ke Polri untuk ditangani lebih lanjut," ujar Ketut.
Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali itu menyatakan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan oleh kedua pimpinan lembaga.
Pada Senin 27 Mei 2024 Kapolri dan Jaksa Agung bertemu di Istana untuk menyelesaikan masalah ini.
"Semua yang sudah dilaporkan kepada pimpinan, dan pimpinan sudah menyelesaikannya dengan baik. Kapolri dan Pak Jaksa Agung sudah ketemu," tuturnya.
BACA JUGA:Simak Ide Outfit Untuk Hari Raya Idul Adha, Nomor 2 Cocok Untuk Couquottte Lovers
BACA JUGA:Rekomendasi HP Xiaomi 12S Ultra dengan Kamera Luar Biasa
"Tentunya, kita di sini harus dengan kepala dingin menyelesaikan perkara ini agar lembaga dan negara yang besar ini tidak terganggu dengan hal-hal seperti itu," sambung Ketut. *