M Amin juga menyampaikan terkait persoalan kecelakaan lalulintas nya, bisa dikonfirmasikan ke pihak terkait seperti pihak kepolisian dan lainnya.
BACA JUGA:Rapat Paripurna DPR Kabulkan Naturalisasi Verdonk dan Jans Raven Untuk Perkuat Timnas
"Untuk kejadian lakalantas nya, baik itu jasaraharja ataupun hal lainnya, itu bukan kewenangan kami, tanyakan aja langsung ke pihak berwajib," tandasnya.*