SDN 212 Kota Jambi Masih Disegel, Bagaimana dengan PPDB 2024? Ini Penjelasan Kepala Sekolah

Senin 10-06-2024,14:03 WIB
Reporter : Gita Savana
Editor : Gita Savana

Sri pernah menyebutkan bahwa berdasarkan estimasi, proses pembayaran akan dilakukan sekitar Februari atau Maret 2024. 

BACA JUGA:Ribuan Warga Padati Lapangan Kenali Asam Atas Bersama H Abdul Rahman

BACA JUGA:SKK Migas PetroChina Turut Berpartisipasi Dalam Kegiatan Penanaman Mangrove di Parit 9 Tungkal Ilir Tanjabar

Namun, hingga memasuki bulan Juni, kepastian ganti rugi tersebut belum ada.

“Pengukuran sudah, kita libatkan semua instansi dan penggugat. Jika sudah fix, maka KJPP akan menilai, dan kalau sudah langsung kita bayarkan,” katanya.

 “Memang begitu tahapannya, dan itu harus kita lalui,” tambah Sri.

 

Kategori :