Sri pernah menyebutkan bahwa berdasarkan estimasi, proses pembayaran akan dilakukan sekitar Februari atau Maret 2024.
BACA JUGA:Ribuan Warga Padati Lapangan Kenali Asam Atas Bersama H Abdul Rahman
Namun, hingga memasuki bulan Juni, kepastian ganti rugi tersebut belum ada.
“Pengukuran sudah, kita libatkan semua instansi dan penggugat. Jika sudah fix, maka KJPP akan menilai, dan kalau sudah langsung kita bayarkan,” katanya.
“Memang begitu tahapannya, dan itu harus kita lalui,” tambah Sri.