Setelah dilakukan penyelidikan oleh KBRI, ditemukan bahwa program ferien job ini dijalankan oleh 33 perguruan tinggi di Indonesia, dengan total 1.047 mahasiswa yang diberangkatkan.
BACA JUGA:Ini Dia Sederet Masalah yang Muncul di Samsung Galaxy A15
BACA JUGA:Terungkap, Ini Motif dan Kronologi Kasus Pembunuhan Mayat Tanpa Kepala di Bungo
Namun, mahasiswa-mahasiswa tersebut dipekerjakan secara non-prosedural sehingga tereksploitasi.
Selain EW dan AE, Polri juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya dengan inisial SS, AJ, dan MZ.
Dengan tertangkapnya EW, Polri berharap bisa segera mengungkap lebih banyak detail mengenai jaringan perdagangan orang yang menggunakan modus program magang ini, serta memberikan keadilan bagi para korban.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi institusi pendidikan dan pihak-pihak terkait untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan program-program magang kerja internasional.
BACA JUGA:Yuk Cobain! Resep Tahu Steam Udang yang Tampilanya Cantik Lezat Baget
Diharapkan, langkah tegas Polri dapat memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa di masa depan. *