Apakah kemampuan mengatasi masalah-masalah internal bangsa merupakan salah satu tolok ukur merdeka pasca proklamasi?. Apakah keberhasilan mengangkat harkat dan martabat manusia menjadi sebuah kemerdekaan dalam peradaban yang modern dan demokratis?. Adakah pemimpin, ataupun dari segenap aparaturnya sudah dapat dikatakan mampu menjadi pionir untuk memerdekakan rakyatnya dari candu dan belenggu korupsi?. Adakah sistem-sistem yang dibangun untuk menjadikan bangsanya unggul, cerdas dan sejahtera?. Selain itu semua masih banyak lagi pertanyaan-pertanyaan untuk dimaknai dan diperjuangkan bagi pemerdekaan bagi bangsa dan negara ini pasca kemerdekaan. Namun setidaknya membangun kualitas bangsa ini sebagai salah satu solusinya.
Karakter Bangsa
Pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa yang dibuat oleh Diknas, mulai tahun ajaran 2011, seluruh tingkat pendidikan di Indonesia harus menyisipkan pendidikan berkarakter tersebut dalam proses pendidikannya. 18 nilai-nilai dalam pendidikan karakter menurut Diknas adalah:
1.Religius
Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain.
2.Jujur
Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
3.Toleransi
Sikap dan tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.
4.Disiplin
Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
5.Kerja Keras
Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
6.Kreatif
Berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari sesuatu yang telah dimiliki.