Oleh karenanya supaya terbuka supaya transparan kami ajukan gelar perkara khusus krn melibatkan propam, melibatkan irwasum, melibatkan pengawas, penyidik ya. Itu semuanya kumpul. Ada ahli-ahli dibuka semua. Alat bukti apa yang membuat Pegi Setiawan itu terlibat kasus tindak pidana pembunuhan Vina dan Eki," tukasnya.*
Artikel ini juga tayang di disway.id dengan judul https://disway.id/read/794602/polri-tolak-lakukan-gelar-perkara-khusus-pegi-setiawan-dalam-kasus-kematian-vina-ini-alasannya