Mobil Bos Rental yang Dikuasai Anggota Ditreskrimum Polda Jambi Belum Diserahkan ke Propam

Rabu 26-06-2024,15:48 WIB
Reporter : Risza S Bassar
Editor : Risza S Bassar

BACA JUGA:HP Oppo A18 Turun Harga di Bulan Juni 2024

Meski laporan telah dibuat, Armunanto tidak merinci identitas penyewa, waktu penyewaan, atau status penyelidikan saat ini. 

"Dalam penyelidikan, kita belum mengetahui keberadaan mobil tersebut," ujarnya. Mobil tersebut disewa secara bulanan dan hingga kini belum dikembalikan oleh penyewa.

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Muhammad Alfan, mengungkapkan bahwa empat korban berangkat dari Jakarta menuju Pati untuk mengambil mobil rental yang belum dikembalikan oleh penyewa. Berdasarkan penelusuran GPS, mobil tersebut ditemukan berada di wilayah Sukolilo, Pati, Jawa Tengah.

"Mereka diajak oleh saudara BH untuk mengambil mobil rentalan milik saudara BH," kata Alfan pada Jumat 7 Juni 2024. 

BACA JUGA:Apresiasi Pemprov Pertahankan Predikat WTP, Ketua DPRD Jambi: Catatannya Perlu Dievaluasi

BACA JUGA:DPRD Provinsi Jambi Gelar Paripurna Penjelasan 2 Ranperda oleh Gubernur Jambi

Mereka langsung mengambil mobil tersebut menggunakan kunci cadangan tanpa memberi tahu penyewa terlebih dahulu. Namun, tindakan ini menimbulkan kecurigaan warga setempat yang kemudian meneriaki mereka sebagai maling. Keempat orang tersebut akhirnya dikejar dan dianiaya oleh warga.

Menurut informasi dari Kompol Alfan, salah satu tersangka, Aris, mengaku hanya meminjam mobil tersebut. Namun, ternyata Aris juga terlibat dalam pengeroyokan yang menyebabkan BH tewas. "Dia ikut dalam pengeroyokan korban," jelas Alfan.

Kejadian tragis ini menunjukkan betapa rentannya situasi yang dapat berkembang dari kasus kehilangan aset hingga berujung pada kekerasan mematikan. Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan para pelaku mendapat hukuman yang setimpal.

Bagi masyarakat, insiden ini menjadi pengingat pentingnya penyelesaian sengketa melalui jalur hukum yang resmi dan menghindari tindakan yang bisa memicu kekerasan.*

Kategori :