JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Pemeriksaan terkait kasus korupsi bansos 2020 masih terus dilanjutkan KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil petinggi Kemensos terkait korupsi Bansos 2020 lalu.
Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.
Dia mengungkapkan bahwa pemanggilannya ini dalam kapasitasnya sebagai saksi.
BACA JUGA:Pinto: Kepala Daerah Harus Peduli Bencana dan Profesional dalam Mengelola Bantuan BNPB
BACA JUGA:Jadi Saksi Pemanasan Global, Gunung Everest Mencair, Banyak Mayat Pendaki Bermunculan
Adapun saksi tersebut, kata dia adalah Kasubbag Verifikasi dan Akuntansi Sekretariat Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial RI, Firmansyah.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih.
“Pemeriksaan kepada Firmansyah sebagai saksi,” katanya.
Sementara, untuk jumlah kerugian negara, masih dalam proses perhitungan kerugian negara dalam kasus tersebut masih berlanjut.
BACA JUGA:Hasil Akhir Portugal Vs Slovenia, Menang Adu Penalti, Ronaldo Cs ke Perempatfinal
Presiden Jokowi mempersilahkan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan mengusut dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden pada tahun 2020.
"Silakan diproses hukum sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh aparat hukum," ujar Jokowi usai meninjau RSUD Tamiyang Layang, Barito Timur, Kalimantan Tengah pada Kamis 27 Juni 2024.
Sedangkan Jokowi sendiri menyampaikan bahwa tindak pidana korupsi yang diusut tersebut merupakan tindak lanjut dari peristiwa tahun lalu.