MUARA BUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bungo berhasil menangkap pelaku pemukulan terhadap Muhammad Farhan, konsumen koperasi.
Pemukulan ini terjadi pada hari Jumat lalu.
Peristiwa ini bermula ketika sejumlah debt collector mendatangi rumah Farhan di Perumnas, Kelurahan Cadika, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo.
Mereka menanyakan pembayaran koperasi yang dipinjam oleh orang tua Farhan.
BACA JUGA:PPDB SMPN 1 Bungo Tahun Ajaran 2024/2025 Telah Dibuka, Simak Kuota dan Jadwalnya
BACA JUGA:Simak, ini Jadwal dan Pemain Timnas di Kualifikasi Piala Asia U-20 2025
Cekcok terjadi antara Desi, ibu Farhan, dan Aril, yang mengaku sebagai perwakilan dari Koperasi Mandiri.
Situasi semakin memanas ketika Aril bersama beberapa rekannya melakukan tindakan premanisme terhadap Farhan.
Aril menggunakan kunci motor yang diselipkan di jarinya untuk memukul Farhan hingga pelipis mata korban berdarah.
Sebelumnya video berdurasi 25 detik yang sempat viral di media sosial.
BACA JUGA:Sempat Gagal Eksekusi Penalti Lawan Slovenia, Ini Pengakuan Cristiano Ronaldo
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Plt Kadis Perkim Tebo Dicopot, Pj Bupati Tebo Tunjuk Eriyanto Sebagai Pengganti
Dalam video tersebut, terdengar suara ibu-ibu berkata, "Ko orang koperasi ninju nasabah, bukti video, kami tuntut, mati ko selesai."
Video ini memicu reaksi keras dari masyarakat dan pihak berwenang.
Desi kemudian melaporkan insiden tersebut ke Mapolres Bungo, berharap kasus debt collector koperasi ini diusut tuntas oleh pihak kepolisian.