KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemerintah Kota Jambi mengambil langkah proaktif dengan memprioritaskan pengangkatan pegawai honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk memperbaiki status kepegawaian dan meningkatkan kesejahteraan para tenaga honorer yang telah lama mengabdi di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Saat ini, Pemerintah Kota Jambi sedang melakukan pembaharuan data pegawai dan menyesuaikan kebutuhan tenaga kerja di setiap OPD sebelum membuka seleksi PPPK tahun 2024.
Kabar baiknya, Pemkot Jambi berencana membuka sebanyak 3.925 formasi untuk berbagai bidang seperti tenaga teknis, guru, dan tenaga kesehatan.
BACA JUGA:AHM Best Student 2024 Incar Inovasi Kreatif Anak Muda
BACA JUGA:Innalillahi, Kadis LH Tebo Eko Putra Tutup Usia
Menurut Sekretaris Daerah Kota Jambi, Ridwan, seleksi PPPK tahun ini tidak akan dibuka untuk umum.
"Pemerintah ingin mengangkat semua tenaga honorer menjadi PPPK sebagai bentuk pengakuan atas pengabdian mereka," ujar Ridwan.
Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan status kepegawaian, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan para pegawai yang telah lama menunggu kepastian hukum dalam pekerjaannya.
Pemerintah Kota Jambi juga sedang menunggu jadwal resmi seleksi PPPK dari pemerintah pusat untuk segera mengumumkan tahapan seleksi yang akan dilaksanakan.
BACA JUGA:Sanksi DKPP, Ketua KPU Hasyim Asy'ari Diberhentikan
Dengan adanya komitmen ini, diharapkan layanan publik di Kota Jambi dapat lebih optimal dengan sumber daya manusia yang lebih stabil dan terpenuhi kebutuhannya.
Langkah-langkah ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kota Jambi dalam memperbaiki sistem kepegawaian dan memberikan kesempatan yang lebih baik bagi para tenaga honorer untuk berkembang serta memberikan kontribusi maksimal bagi masyarakat Kota Jambi.