Menurutnya, yang lebih penting adalah kesehatan jamaah haji itu sendiri. "Untuk yang meninggal, memang tidak banyak, tapi saya rasa tidak perlu menyebutkan angka-angkanya," papar Menag.
BACA JUGA:WBC Pecat Petinju Ryan Garcia Usai Hina Agama Islam, Ini Komentar Keluarga
BACA JUGA:Kabar Bahagia! Istri Song Joong Ki, Katy Louise Saunders, Hamil Anak Kedua
Belakangan ini, pembahasan mengenai penyelenggaraan haji juga menjadi fokus perhatian di tingkat legislatif.
Rapat Paripurna DPR RI baru-baru ini menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji sebagai respons terhadap beberapa isu yang diangkat terkait dengan keputusan pembagian kuota haji tambahan.
"Saya rasa penting untuk mencatat bahwa masih ada beberapa permasalahan yang harus diselesaikan terkait penyelenggaraan haji, seperti pembagian kuota tambahan yang dinilai tidak sesuai dengan regulasi yang ada," ujar Selly Andriany Gantina, anggota DPR yang menjadi pengusul pembentukan Pansus Angket.
Kritik juga disampaikan terhadap komitmen pemerintah dalam memperpendek waktu daftar tunggu jamaah haji yang telah mendaftar.
BACA JUGA:Ini Harapan Ketua KAD Jambi kepada Kajati Jambi yang Baru Dilantik
BACA JUGA:Ramah Dikantor Harga HP Flagship Samsung Galaxy A93 5G
Hal ini menjadi tantangan bagi Kementerian Agama dalam memastikan pelayanan yang lebih baik bagi jamaah haji Indonesia.
Dengan demikian, evaluasi menyeluruh atas pelaksanaan ibadah haji 2024 diharapkan dapat memberikan pandangan yang lebih jelas terhadap perbaikan layanan ke depan, menjaga kualitas, dan memastikan keselamatan serta kesejahteraan jamaah haji Indonesia dalam setiap musim haji yang akan datang. *