MUARO JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Berdasarkan data yang dilansir dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Muaro Jambi, status siaga Karhutla di Muaro Jambi mulai berlaku dari tanggal 12 Juni sampai dengan 30 November 2024.
Sekretaris BPBD Muaro Jambi Dodi Dorista mengatakan, memasuki musim panas ini, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi telah menyematkan status siaga Karhutla di Wilayah Kabupaten Muaro Jambi.
Status siaga Karhutla di Wilayah Kabupaten Muaro Jambi ini, kata dia, masih bersifat tentatif atau masih bisa berubah sesuai dengan kondisi yang terjadi di Lapangan.
BACA JUGA:Hanya Hasilkan 25 Ribu Ton per Tahun, Produksi Beras di Tanjab Barat Menurun
BACA JUGA:Sempat Ditinjau Erick Thohir, Program TJSL PLN Hidroponik Sako Baru Sukses Panen Puluhan Kilo
"Iya benar. Terhitung dari tanggal 12 Juni sampai 30 November 2024. Sifatnya tentatif masih bisa berubah sesuai dengan kondisi yang terjadi di Lapangan," kata Dodi Dorista kepada pewarta.
Dodi Dorista menyampaikan, dengan adanya status siaga Karhutla ini, pihaknya telah mendirikan posko induk siaga Karhutla yang didirikan di Kantor BPBD Muaro Jambi.
Selain itu, kata dia, pihaknya selalu intens melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
BACA JUGA:UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi Buka Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri, Catat Jadwalnya
BACA JUGA:Klaim Lancar dan Lebih Baik, Menag Yaqut Tetap Pastikan Evaluasi Haji 2024
"Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di Muaro Jambi agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar," tandasnya. *