MUARO JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Masyarakat Kabupaten Muaro Jambi mengeluhkan adanya penimbunan yang diduga bakal dijadikan sebagai tempat usaha Pabrik Cruse Palm Oil (CPO).
Penimbunan diduga ilegal tersebut terjadi di Desa Sembubuk Kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi.
Akibat dari penimbunan diduga ilegal itu, membuat warga sekitar merasa resah, karna aktivitas Penimbunan itu menimbulkan debu, dan dapat merusak kesehatan warga.
Seperti yang disampaikan oleh Hendri warga Desa Senaung menyebutkan dengan adanya musim panas dan aktivitas kendaraan bermuatan tanah yang melewati jalur RT 08 dan 06 menuju ke aktivitas usaha yang ada di Desa Senaung maupun desa Sembubuk membuat aktivitas warga menjadi terganggu.
BACA JUGA:Tersangka Pembunuhan Rekan Kerja di Jambi Dilimpahkan Tahap II ke Jaksa
"Darurat debu. Kami warga merasa terganggu dengan banyaknya debu jalanan yang meresahkan masyarakat sekitar dan pengguna jalan khususnya yang tinggal di Desa Senaung yang terdampak," ucapnya dengan nada geram.
"Mohon solusi dari pihak berwenang untuk menanggulangi agar masyarakat khususnya warga senaung yang terdampak dapat terhindar dari Debu jalanan yang dapat merusak kesehatan," timpalnya lagi.
Informasi yang didapat di lapangan, aktivitas Penimbunan diduga ilegal tersebut nantinya akan dijadikan sebagai tempat usaha Pabrik Cruse Palm Oil (CPO) atau pengolahan minyak nabati yang dihasilkan dari tanaman buah kelapa sawit.
"Kabar nya tempat ini mau dijadikan sebagai Pabrik CPO," ujar warga yang ada di lokasi yang tidak ingin disebutkan namanya.
BACA JUGA:Waduh, Pegawai dan Eks Pegawai KPK Terlibat Judi Online, Nilai Transaksinya Sampai Segini
BACA JUGA:Ini Bahan Bakar Pengganti BBM Bensin, Menurut Luhut Pandjaitan
Sementara itu Kepala Dinas DPMPTSP Maman Zuharman saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui aktivitas Penimbunan bangunan yang diduga bakal dijadikan sebagai Pabrik CPO itu.
"Terimakasih Infonya, Setelah di Cek Data nya, ternyata tidak ada pengajuan pembangunan Pabrik CPO di lokasi tersebut. Nanti kami koordinasi dengan DLH," sebutnya singkat.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muaro Jambi melalui Kabid Pengawasan Lingkungan saat dikonfirmasi mengaku belum menerima laporan terkait adanya usaha pembangunan Pabrik CPO di lokasi tersebut.