Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan evaluasi terhadap penyidik yang menangani kasus tersebut.
BACA JUGA:Tersangka Pembunuhan Rekan Kerja di Jambi Dilimpahkan Tahap II ke Jaksa
“Kita akan melihat Polda Jabar, meskipun kami telah melakukan asistensi terhadap kasus penangkapan Pegi,” ujar Brigjen Pol Djuhandhani. Ia menegaskan bahwa penanganan kasus Vina Cirebon masih dipercayakan kepada Polda Jabar.
Dalam evaluasinya, Brigjen Pol Djuhandhani menyinggung tentang kemungkinan adanya salah tangkap, di mana pihaknya akan melihat lebih dalam terkait tahapan formil yang mungkin terlewatkan oleh penyidik.
Menurutnya, berdasarkan keputusan hakim, terdapat beberapa hal formil yang tidak dipenuhi dalam penyidikan penangkapan Pegi.
“Tentu saja ini akan menjadi evaluasi kita bersama. Kita juga akan melakukan evaluasi terhadap penyidik yang ada, bagaimana prosesnya itu,” tambahnya.
BACA JUGA:Holding Perkebunan Nusantara III dan IIP BUMN Bantu 2 Kabupaten
BACA JUGA:Ini Bahan Bakar Pengganti BBM Bensin, Menurut Luhut Pandjaitan
Kuasa Hukum Pegi Setiawan Desak Kapolda Jabar
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM, mengimbau Kapolda Jawa Barat, Irjen Akhmad Wiyagus, untuk turun langsung mengusut tuntas kasus pembunuhan Vina Cirebon dari awal.
"Bapak Kapolda Jawa Barat yang terhormat, bapak itu orang hebat, bapak punya integritas, apalagi bapak mantan penyidik KPK. Pak, usut tuntas dari nol, pak!" ujar Toni RM pada Rabu, 10 Juli 2024.
Toni RM juga berharap agar Kapolda Jabar tidak termakan informasi yang salah dari bawahannya.
"Harus bapak yang turun, jangan percaya sama Direskrimum dan bawahan bapak. Karena terbukti memalukan institusi Polri," tegasnya, dikutip dari disway.id.