“Kita lakukan pemasangan garis polisi, serta kita palang dengan kayu, sehingga tidak bisa digunakan lagi,” ujarnya.
BACA JUGA:Diperpanjang 2 Tahun, Kades Sungai Jernih Siap Lakukan Inovasi Baru
BACA JUGA:Kades dan BPD se-Kabupaten Tebo Dikukuhkan, Ini Pesan Anggota DPRD Jambi Al Mashuri
“Serta beberapa tempat yang telah kita lakukan pemasangan garis polisi, akan terus kita pantau sehingga benar-benar sudah tidak ada aktivitas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” pungkasnya. *