JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tim Pengabdian Kepada Masyarakat (PPM) dari Fakultas Hukum (FH) Universitas Jambi (UNJA) mengadakan kegiatan sosialisasi tentang pencegahan maladministrasi di bidang pendidikan.
Acara ini bertajuk "Mekanisme Peran Serta Masyarakat dalam Pendanaan Pendidikan Menurut Peraturan Perundang-undangan di Indonesia" dan berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Provinsi Jambi pada Rabu, 10 Juli 2024.
Acara ini dihadiri oleh Rektor UNJA, Prof Helmi, serta perwakilan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, termasuk Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Pendidikan, Ilham Khalik.
Selain itu, turut hadir Kepala Sekolah dari SMA, SMK, dan SLB se-Kota Jambi, perwakilan Kepala Sekolah dari kabupaten, anggota komite sekolah, perwakilan Ombudsman, serta mahasiswa S3 dan S1.
BACA JUGA:Cek Daftar Harga HP Samsung Terbaru di Juli 2024, Ada yang Turun!!
BACA JUGA:Diduga Jadi Basecamp Narkoba, 2 Rumah di Kota Jambi Dipasangi Police Line
Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Ombudsman RI Perwakilan Jambi, sekaligus PLH Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi, M Padli, juga hadir dalam acara ini.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, dipimpin oleh Firmansyah Putra dan didukung oleh anggota tim yang meliputi Prof Helmi, Hartati, Fitria, Dinda Syupradian, Dimas Subekti, dan Amanda Dea Lestari, serta mahasiswa S3 dan S1 FH UNJA.
Ombudsman RI Perwakilan Jambi dan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi menjadi mitra dalam kegiatan ini.
Dalam sambutannya, Rektor UNJA, Prof Helmi, menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai peran masyarakat dalam pendanaan pendidikan dan mendorong kerjasama yang lebih erat untuk membuka akses pendidikan yang lebih luas.
BACA JUGA:Anak Tak Lulus PPDB, Orang Tua Halangi Gerbang Sekolah Pakai Fortuner, Polisi Turun Tangan
"Tema ini sangat menarik, karena kita ingin bagaimana anak-anak kita mendapatkan akses pendidikan yang layak dan baik. Pendidikan yang layak dan baik artinya salah satunya memang lembaga atau unit-unit pendidikanlah yang memiliki peran itu. Kemudian masyarakat juga berperan untuk itu. Semua berperan untuk membuka akses memberikan kesempatan kepada anak-anak kita untuk mendapatkan pendidikan termasuk sampai ke perguruan tinggi. Oleh karena itu, mudah-mudahan dari kegiatan ini bisa memberikan pencerahan serta menjadi pemahaman kita dan melanjutkan kerjasama untuk membuka akses pendidikan kepada anak-anak," jelas Prof Helmi.
Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Pendidikan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Ilham Khalik, menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai upaya bersama dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai dengan amanat UUD 1945 dan peraturan pendidikan yang berlaku.
"Menurut saya kegiatan ini sangat penting karena memang ini menjadi permasalahan kita bersama. Kalau kita pahami tujuan bangsa Indonesia sebagaimana UUD 1945, bahwa salah satu tujuan itu bagaimana mencerdaskan kehidupan bangsa. Kemudian juga pada di Batang Tubuh di pasal 31, bahwa ada kewajiban negara untuk membiayai anggaran pendidikan minimal 20%, kemudian ada kewajiban juga kewajiban 9 tahun untuk Sekolah Dasar. Terkait dengan penyelenggaran ini saya pikir memang menjadi sesuatu yang sangat krusial karena kalau kita bicarakan tentang keuangan negara ini memang banyak sekali aspek. Mudah-mudahan diskusi ini menjadi jalan keluar bagi kita semua. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada UNJA terkhusus lembaga pengabdian UNJA, terkait dengan kegiatan ini saya pikir sangat penting karena memang sangat banyak problem terkait hal tersebut," ujarnya.