TANJAB BARAT, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID -Empat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tanjab Barat terungkap diduga terafiliasi dengan jaringan teroris Negara Islam Indonesia (NII).
Kepala Badan Kesbangpol Tanjab Barat, Dianda Putra, mengkonfirmasi hal ini berdasarkan data dari Densus 88, yang mencatat tiga laki-laki dan satu perempuan ASN terlibat.
"Kami sudah berkoordinasi intens dengan Densus 88 terkait penanganan kasus ini," ujar Dianda.
Sejak Minggu, tim gabungan dari Kesbangpol dan Densus 88 telah melakukan pendekatan untuk menangani situasi ini.
BACA JUGA:20 Orang Pengurus PKK Diperiksa di Mapolres Tebo, Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah
BACA JUGA:Harga HP iPhone XR Turun Drastis, Masih Bisa Update iOS 18
Dianda juga mengimbau ASN dan masyarakat untuk waspada terhadap radikalisme yang bisa membahayakan dan merugikan.
Dia menekankan pentingnya menjalankan ibadah dengan benar dan mengedukasi diri dengan sumber yang sahih.
Masyarakat juga diminta untuk meningkatkan kontrol sosial dan saling mengingatkan jika menemukan perilaku yang mencurigakan.
Menurut Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), NII merupakan gerakan politik radikal yang bertentangan dengan Pancasila dan mengancam kedaulatan negara.
BACA JUGA:HP Oppo Reno 8 5G Masih Rekomendasi di Tahun 2024, Cek Harga dan Spesifikasinya
BACA JUGA:Pinjaman KUR BRI 2024 Rp 50 Juta Cicilan Rp 900 Ribuan, Seharii Proses Bisa Langsung Cair
Ideologi NII sering menjadi dasar gerakan radikalisme dan terorisme di Indonesia.
Langkah-langkah yang diambil pemerintah dan aparat keamanan diharapkan dapat mencegah penyebaran radikalisme dan menjaga stabilitas serta keharmonisan masyarakat. *