JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID-Renewable Energy Certificate (REC) atau Sertifikat Energi Terbarukan merupakan terobosan mutakhir dari PT PLN (Persero) dalam mendukung penggunaan energi hijau di Indonesia. Dengan REC, pelanggan dapat mengklaim bahwa konsumsi listrik mereka sepenuhnya berasal dari sumber energi baru terbarukan (EBT) seperti energi surya, angin, atau air.
Sertifikat ini memberikan jaminan bahwa setiap megawatt hour (MWh) listrik yang digunakan berasal dari pembangkit non-fosil, serta memastikan transparansi dan pengakuan internasional atas kontribusi pelanggan dalam mengurangi dampak perubahan iklim global.
Sejak pertama kali diperkenalkan pada tahun 2020, layanan REC dari PLN telah berhasil menarik minat 5.407 pelanggan hingga pertengahan tahun 2024. Total kapasitas yang tercatat mencapai 2,35 terawatt hours (TWh), meningkat 65 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2023, di mana terdapat 1.829 pelanggan dengan kapasitas 1,42 TWh. PLN merespons peningkatan permintaan ini dengan merencanakan penambahan suplai dari pembangkit EBT yang baru.
Pada tahun 2024, PLN menambah dua pembangkit baru dalam program REC, yaitu Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu di Nusa Tenggara Timur dan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Orya Genyem di Papua. Kedua pembangkit ini melengkapi enam pembangkit EBT yang sudah ada sebelumnya, yaitu PLTP Ulubelu, PLTA Cirata, PLTP Kamojang, PLTM Lambur, PLTA Bakaru, dan PLTP Lahendong.
BACA JUGA:Pj Wali Kota Jambi Hadiri Pertemuan Kepala Daerah Se-Indonesia dengan Presiden di IKN
BACA JUGA:Dilahap Si Jago Merah, Rumah dan Uang Rp 30 Juta Milik Warga Kampung Singkep Tanjab Timur Hangus
Sebagai bentuk nyata komitmen terhadap penggunaan energi hijau, PLN UP3 Jambi mengadakan seremonial penyerahan sertifikat REC pada 14 Juni 2024 kepada PT Perkebunan Nusantara IV Regional 4 Jambi. Perusahaan tersebut telah menggunakan energi hijau setara dengan 1,8 GWh, sebagai wujud dari upaya mereka dalam mendukung keberlanjutan lingkungan. *