TANJAB BARAT, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Penipuan berkedok bisnis reseller ke.baki memakan korban.
Kali ini adalah warga Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) bernama Muyasaroh baru mengalami penipuan berkedok bisnis reseller.
Dalam reseller tersebut ternyata sudah diatur beberapa orang yang sukses bergabung dalam reseller tersebut.
Kejadian bermula pada 23 Desember 2023 lalu. Dimana Muyasaroh diajak berbisnis produk kecantikan dan infus whitening oleh pelaku berinisial RH.
BACA JUGA:Satgas TMMD ke-121 Kodim/0415 Jambi Bahu-Membahu Bangun Tower dan Tedmon Air
Muyasaroh mengaku bahwa ia dichat melalui pesan facebook oleh pelaku untuk diajak bisinis produk kecantikan.
Setelah itu korban dimasukkan ke dalam group bernama Reseller Umma. Selanjutnya Muyasaroh diminta untuk mengirimkan uang sebesar Rp 40 Juta ke rekening RH.
Namun nyatanya pelaku tak kunjung mengirimkan barang tersebut kepada korban hingga saat ini sejak uang pertama ia transfer ke rekening pelaku.
Bahkan pelaku menawari produk pemutih kulit seharga Rp 18,7 Juta kepada korban.
Korban juga langsung tergiur dan mengirimkan uang ke rekening pelaku.
Akibat hal tersebut wanita yang berprofesi sebagai guru ini mengalami kerugian hingga Rp 60,8 juta.
BACA JUGA:Dipimpin Sekda, Pemkot Jambi Gotong-royong Bersihkan Sampah di Jalan Lintas Timur Auduri 1
BACA JUGA:HP Vivo V40 SE 4G, Layar Amoled dan Miliki Baterai Jumbo
Korban juga sudah berusaha menagih uangnya kepada pelaku. Sayangnya pelaku hanya marah-marah dan meminta bersabar.