"Kami bertanggung jawab penuh terkait keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Bungo," tegas AKBP Eko.
BACA JUGA:PLN Sukses Kerek Penjualan Listrik Semester I 2024, Tumbuh 7,54 Persen!
Selanjutnya saat dikonfirmasi Camat Muko-Muko Bathin VII, Septian Arifin, juga menyampaikan apresiasinya atas kesepakatan damai yang telah dicapai.
"Alhamdulillah, mediasi secara damai dan kekeluargaan dari dua dusun dan dua lembaga adat dihadirkan di Polsek Muko Muko Bathin VII tadi malam telah selesai," ungkap Septian.
Isi kesepakatan tersebut meliputi kesediaan kedua belah pihak untuk menggantikan kerugian materiil maupun biaya pengobatan bagi masyarakat yang terluka.
"Kerugian materil meliputi dua motor yang rusak akan diganti. Masyarakat yang sakit dan perlu perawatan akan diobati," tambahnya.
BACA JUGA:Ribuan Ton Batu Bara di Area Pertambangan Sungai Gelam Terbakar, Warga Sebut Tak Ada Upaya Pemadaman
BACA JUGA:Sinsen Gelar Skena Garage dengan Memperkenalkan dan Eksplorasi Layanan Pos Ahass Tefa
Camat Septian menegaskan bahwa "Setiap persoalan harus diselesaikan dengan kepala dingin," harapnya.
Camat juga mengimbau kepada masyarakat antar dusun untuk lebih menjaga keamanan dan ketertiban.
"Acara olahraga sebenarnya positif untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Kami menghimbau kepada masyarakat antar dusun untuk lebih menjaga keamanan dan ketertiban," tutupnya.
Dengan tercapainya kesepakatan damai ini, masyarakat Dusun Pusat Jalo dan Dusun Bedaro sepakat untuk kembali hidup rukun seperti biasanya.
BACA JUGA:2 Bulan Terakhir, Kota Jambi Alami Deflasi
Semoga kejadian serupa tidak terulang lagi di masa mendatang, dan persatuan serta keharmonisan antar dusun dapat terus terjaga. *