Kemenpan RB telah membuat perencanaan pemindahan secara bertahap hingga tahun 2034. "Kemenpan sudah membuat perencanaan pemindahan secara bertahap hingga 2034," ujar Arizal.
BACA JUGA:Perahu Tenggelam saat akan Berkemah dan Memancing, 2 Remaja Meninggal Dunia, 3 Selamat
BACA JUGA:Kolaborasi Media Jadi Strategi Adaptasi Perubahan Zaman
Salah satu alasan utama mengapa jumlah ASN yang dipindahkan pada tahap awal lebih sedikit dari rencana awal adalah ketersediaan hunian.
Pemerintah sedang menyiapkan infrastruktur yang memadai untuk menampung ASN yang akan dipindahkan beserta keluarganya.
Proses ini memerlukan waktu dan perencanaan yang matang untuk memastikan kelancaran pemindahan dan adaptasi di lokasi baru.
Pemindahan ASN ke IKN bukan hanya sekadar memindahkan pegawai, tetapi juga bagian dari upaya besar pemerintah untuk menciptakan pusat pemerintahan baru yang modern dan efisien.
BACA JUGA:Heboh!! Warga Temukan Mayat di Pinggir Jalan Desa Sungai Gelam Muaro Jambi
BACA JUGA:Bermasalah Pada Kantung Udara, 60 ribu Mobil BMW Kena Recall
Dengan memulai pemindahan dari ASN yang lajang, pemerintah berharap dapat mengurangi beban logistik dan memastikan bahwa proses ini berjalan dengan lancar.
Langkah ini juga menjadi simbol komitmen pemerintah dalam mewujudkan IKN sebagai ibu kota baru yang siap mendukung fungsi pemerintahan serta menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Indonesia. *