JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Masih ingat dengan kasus temuan mayat pria di RT 03, Desa Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi?
Kabar terbaru, mayat pria tersebut ternyata adalah korban pembunuhan.
Kasus ini terungkap saat anggota Polres Muaro Jambi dan Polsek Sungai Gelam, melakukan penyelidikan di lapangan.
Tak hanya itu, tim gabungan juga telah menangkap pelaku di kediamannya, Perumahan Alamanda RT 39, Kecamatan Jambi Selatan.
BACA JUGA:Konsumsi 3 Minuman Enak dan Lezat Ini, Bisa Bikin Tulang Sehat dan Kuat
BACA JUGA:ASN yang Masih Lajang Siap-siap Pindah ke IKN, Kemenpan RB Siapkan Skenarionya
Penangkapan terhadap pelaku berinisial DI ini, dilakukan hari Senin tanggal 5 Agustus 2024, sekitar pukul 05.00.
"Ya pelaku sudah ditangkap," kata Kasubbid Penmas Humas Polda Jambi, Kompol M Amin Nasution, saat dikonfirmasi jambi-independent.co.id.
Sebelumnya, warga Desa Sungai Gelam Kecamatan Sungai di Kabupaten Muaro Jambi dihebohkan dengan penemuan mayat di pinggir jalan.
Mayat tersebut ditemukan warga di Pinggir Jalan RT 03 Desa Sungai Gelam, Minggu, 4 Agustus 2024 pagi.
BACA JUGA:Konsumsi 3 Minuman Enak dan Lezat Ini, Bisa Bikin Tulang Sehat dan Kuat
Ketua RT 09 Desa Sungai Gelam, Mansyur mengatakan, mayat tersebut berjenis laki-laki, ditemukan warga dalam kondisi tengkurap menggunakan celana hitam dan ditutupi karung.
"Mayat itu ditemukan lantaran ada yang mencium bau busuk," katanya.